“Rakyat Aceh telah menyumbangkan 93% suara bagi Pak SBY pada Pilpres 2009 yang lalu, namun saat ini ketika rakyat membutuhkan komitmen Presiden atas perdamaian Aceh, Presiden SBY malah membisu, dimana tanggung jawab beliau.”
BANDA ACEH | waspada.co.id – Kader Partai Aceh (PA) yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Pidie, Suadi Sulaiman menyatakan bahwa konflik regulasi dalam penyelenggaraan Pemilukada Aceh adalah bentuk pengkhianatan Presiden Republik Indonesia terhadap perjanjian perdamaian Aceh yang dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MoU) Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005.
“Sikap Presiden yang tidak jelas atas persoalan konflik regulasi dalam Pemilukada Aceh memperjelas bahwa SBY telah mengkhianati Perjanjian damai MoI Helsinki,” katanya tadi malam.
Dikatakannya, seorang presiden seharusnya memiliki sikap kenegarawanan ketika konflik regulasi dalam penyelenggaraan Pemilukada Aceh telah meruncing, namun hingga saat ini tidak ada ketegasan dan sikap Presiden yang jelas terhadap persoalan ini. “Rakyat Aceh telah menyumbangkan 93% suara bagi Pak SBY pada Pilpres 2009 yang lalu, namun saat ini ketika rakyat membutuhkan komitmen Presiden atas perdamaian Aceh, Presiden SBY malah membisu, dimana tanggung jawab beliau,” tandasnya.
Dijelaskannya, jika tidak adanya solusi yang jelas atas kisruh regulasi dalam Pemilukada Aceh, maka PA akan membawa persoalan ini kepada Uni Eropa dalam hal ini Crisis Management Initiative (CMI) sebagai lembaga yang memediasi perdamaian Aceh. “PA akan membawa persoalan ini ke CMI,” tegasnya.
Dijelaskannya, dalam MoU antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dijelaskan dalam point 6.1 (c) MoU Helsinki, jika ada satu masalah yang tidak bisa diselesaikan para pihak maka akan dilaporkan ke pihak CMI untuk disidangkan kembali di Helsinki dan kemudian diambil satu kesepakatan baru yang mengikat para pihak. “Jika tidak ada solusi terbaik di negeri ini, kami akan bawa kembali hal ini ke meja perundingan,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri meminta pemerintah sigap selesaikan sejumlah kasus kekerasan di Aceh karena eskalasi kekerasan itu terus meningkat. "Harus ada finalisasi dan sikap tegas dari pemerintah khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyelesaikan masalah ini, " kata Megawati.
Menurut Megawati, ini semua terjadi karena pemerintah tidak menyelesaikan persoalan di Aceh secara total. Megawati mengatakan, berbagai persoalan di Aceh semenjak ditandatangani perjanjian Helskinsi tidak diselesaikan secara serius.
Ia menilai tidak mungkin jika sejumlah penembakan misterius di Aceh hingga kini belum dapat disimpulkan siapa pelaku-pelakunya. Pemerintah juga terkesan lepas tangan, karena hingga saat ini belum dapat menyimpulkan apakah kasus tersebut adalah kriminal murni atau ada kaitannya dengan sejumlah konflik yang pernah terjadi di Aceh.
"Sangat absurd sekali, kalau penembak-penembak itu sampai sekarang belum dapat ditangkap dan diketahui, " kata Presiden RI kelima itu.
Itu sudah sering dan lama terjadi loh. Jadi pemerintah harus menjelaskan ini kepada masyarakat secara jelas. Mereka juga harus berjanji bahwa akan menyelesaikan persoalan ini agar dapat membaik kembali, kata Megawati.
