![]() |
| analisa daily |
Rencana pengembalian lembaga WH ke Dinas Syariat Islam telah mulai diperbincangan sejak hari pertama muzakarah Ulama dan Umara Aceh Utara yang berlangsung selama dua hari. Bahkan, Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, dalam paparannya di depan peserta muzakarah, menyatakan, pada tahun 2013 WH akan dipisah dari Satpol PP dan dikembalikan di bawah Dinas Syariat Islam.
Rencana pemisahan WH dari Satpol PP ini kembali menjadi topik yang diperbincangankan pada hari kedua muzakarah kemarin. Ketua MPU Aceh Utara, Tgk H Mustafa Ahmad (Abu Paloh Gadeng) dalam penyampaian Khutbah tertulis (makalah), menyebutkan, salah satu faktor tak maksimalnya penerapan Syariat Islam adalah belum mandirinya lembaga pengawas syariah atau Wilayatul Hisbah (WH).
Abu Paloh Gadeng juga menyatakan, penerapan Syariat Islam di Aceh bukan hanya tugas para pegawai Dinas Syariat Islam saja, tapi harus dibantu oleh seluruh komponen masyarakat Aceh. “Kalau masih menganggap hanya Dinas Syariat Islam yang bertanggung jawab, tentu tidak akan tercapai tujuannya,” ujarnya.
Menurut Abu Paloh Gadeng, seluruh lembaga Pemerintah Aceh, khususnya yang keberadaannya karena status istimewa yang dimiliki Aceh, seperti Majelis Adat dan lainnya, harus bersinergi mendukung Dinas Syariat Islam dalam menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan masyarakat.
Muzakarah yang diikuti 100-an ulama dan umara ini dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara. Selama dua hari, para ulama dan umara membahas berbagai perkembangan terkini dalam masyarakat Aceh, khususnya tentang upaya penangkalan aliran sesat/pendangkalan akidah, serta status Wilayatul Hisbah (WH) sebagai ujung tombak penegakan Syariat Islam.
Berbagai pendapat dari peserta dan pemateri mencuat dalam forum tersebut. Pada intinya semua pihak sepakat dengan penguatan pencegahan masuknya aliran sesat dan upaya pendangkalan aqidah ke Aceh.[]
Narkoba Menggiring ke Aliran Sesat
PECANDU narkoba merupakan ancaman berat bagi masyarakat, dan bisa menggiring orang kepada ajaran sesat, bahkan berganti agama. Keadaan ini biasanya terjadi saat pengguna narkoba tidak bisa lagi melepaskan diri dari ketergantungan dan kemudian dimanfaatkan oleh sindikat narkoba.
Ini akibat tidak terbangunnya pagar keimanan sejak masa kecil. Karena itu, semua pihak harus dapat menjaga diri dan keluarganya dengan cara mempertebal keimanan dan memberi contoh baik bagi generasi muda.
* Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, diwakili Kasat Bimas Polres Aceh Utara AKP H Razali.(ib)
Terus Awasi Ajaran Sesat
PIHAK Kejaksaan Negeri terus melakukan pantauan dan mengawasi dan melakukan pencegahan tentang masuknya ajaran sesat. Caranya adalah dengan melakukan sosialisasi kesadaran hukum kepada masyarakat di berbagai daerah, membentuk operasi intelijen yustisi, termasuk pengawasan aliran kepercayaan dalam masyarakat (Pakem) sesuai Keutusan Kejagung RI No.Kep-004/JA/01/1974.
* Zairida SH MHum, Kajari Lhoksukon Aceh Utara.(ib)
Ancaman Non-Militer
ANCAMAN paling dahsyat dalam upaya menerapkan hukum Syariat Islam datang dari kelompok nonmiliter. Kalau di Aceh, memang belum cukup terlihat ada ancaman dari kelompok ini, kecuali baru-baru ini yang menyasar Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa. Tapi kalau daerah lain di Jakarta sudah sangat parah. Kelompok dimaksud antara lain, sindikat narkoba, pembalak hutan, pembalap liar, serta idiologi politik yang mengusung kepentingan mengadu domba sesama warga.
Di jajaran militer sudah mulai menerapkan nilai-nilai Islam, termasuk wajib membaca Alquran, membuka pengajian, dan kegiatan keagamaan dalam bentuk lainnya terus dilakukan.
* Dandim Aceh Utara Letkol Inf Agus Tri Antoni, yang diwakili Kasdim Mayor Kav Drs Yusri MH.(ib)
Harus ada Forum Kajian
KITA telah berulangkali meminta Pemerintah Aceh supaya membentuk sebuah forum yang secara khusus mengkaji perkembangan terkait penerapan Syariat Islam di Aceh. Anggotanya terdiri dari beberapa ulama kharismatik di Aceh.
Tiga hari lalu, kita telah mengusul kembali pada Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah. Semoga gubernur dapat mengabulkan adanya forum kajian ini, dalam rangka membangun kesamaan pandangan dalam menerapkan Syariat Islam secara kaffah.
* Tgk H Ibrahim Bardan (Abu Panton), Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA).(ib)
sumber: SERAMBI INDONESIA
