Peluk Pacar di Depan Ka'bah, Pria Ini 70 kali Dihukum Cambuk


MAKKAH -- Kepergok polisi syariah memeluk perempuan yang bukan mahramnya di dekat Ka'bah, Seorang pria Arab Saudi dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dan 70 kali hukum cambuk.

Situs emirates247.com melaporkan, Jumat (14/9), lelaki 52 tahun itu nekat melakukan perbuatan tercela tersebut di dekat tempat suci umat Islam. Dia langsung ditangkap polisi Syariah sebelum ratusan jamaah mendatangi Masjidil Haram.

Awalnya, pria itu mengklaim perempuan yang dipeluknya adalah tunangannya. Meski demikian, mereka belum sah menjadi mahram.

"Pengadilan menjatuhi hukuman bersalah setelah perempuan itu memberi keterangan mereka berdua sedang menjalin hubungan. Terlihat dari pesan mesra di ponsel mereka, dilontarkan keduanya," tulis emirates247.com, Jumat (14/9).

Setelah dinyatakan bersalah, pria itu akhirnya mengakui perbuatan tersebut dan meminta keringanan hukuman dari pengadilan.

*sumber: emirates247.com/ROL/Merdeka
Like → Tweet :
Join → Follow :
Previous Post Next Post