Banda Aceh (ANTARA News) - Sebanyak 69.033 warga yang terdaftar sebagai pemilih tetap kota Banda Aceh tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 April 2012.
Ketua Pokja Sosialisasi dan Humas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh Munawar Syah, Jumat, menyebutkan dari 158.454 warga yang ada di daftar pemilih tetap (DPT), hanya 89.421 orang yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos.
Ia memperkirakan penyebab tingginya jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilihnya adalah pergeseran waktu dan tahapan pilkada. Selain itu, ujarnya, diperkirakan banyak warga yang lebih memilih memanfaatkan hari libur untuk rekreasi daripada mencoblos.
"Mobilitas masyarakat kota Banda Aceh keluar daerah sangat tinggi dibandingkan daerah lain," katanya.
Ia menyesalkan banyak warga yang tidak menggunakan hak pilihnya untuk menentukan gubernur dan wali kota periode 2012-2017.
Menurut dia, KIP bersama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dan media telah melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah dengan optimal. (ANTARA)