![]() |
| Foto : tribunnews |
Banda Aceh - Minat masyarakat Aceh untuk menunaikan rukun Islam yang ke lima sangat tinggi, hingga kini jumlah daftar tunggu calon jamaah haji di Aceh terus meningkat.
Menurut Kepala Kantor wilayah kementrian agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Ibnu Sa’dan, butuh waktu sebelas tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji melalui Provinsi Aceh, karena jumlah daftar tunggu (waiting list) calon jamaah haji (Calhaj) mencapai 46.468 orang.
"Jika warga Aceh ingin menunaikan haji maka harus menunggu waktu hingga sebelas tahun," kata Ibnu Sa'dan, di Banda Aceh, Selasa (13/3/2012).
Disebutkannya, Pemerintah Pusat memberikan kuota haji tetap kepada Aceh setiap musim haji sebanyak 3.924 orang.
Ia mengatakan, jumlah daftar tunggu haji tersebut akan terus meningkat jika tidak diikuti dengan penambahan kuota, karena minat masyarakat di provinsi ujung paling barat Indonesia itu sangat tinggi.
Pihaknya berharap adanya penambahan kuota pada musim haji 2012 sehingga jumlah daftar tunggu haji di provinsi berpenduduk sekitar 4,6 juta jiwa itu dapat berkurang.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenag Aceh juga membatasi bagi calhaj yang telah berhaji sebagai upaya memberi kesempatan kepada calhaj yang belum melaksanakan ibadah haji.
"Ini kami lakukan sebagai salah satu solusi untuk mengurangi antrian panjang daftar tunggu calhaj Aceh," kata Ibnu yang didampingi Kasubag Humas Kanwil Kemenag Aceh Juniazi.
Pada musim 2011, Embarkasi Banda Aceh memberangkatkan sebanyak 4.803 calhaj yang tergabung dalam 14 kelompok terbang (Kloter).
Seluruh calhaj tersebut diterbangkan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (serambinew)
