Wagub: “Segera Fungsikan Arun Jadi Terminal Gas”

Banda Aceh, (Analisa). Pemerintah pusat diharapkan dapat memamfaatkan fasilitas yang ada di kilang LNG PT Arun di Kota Lhokseumawe sebagai terminal terminal penerima gas, dan tidak perlu membangun terminal baru di Belawan, Sumatera Utara.

Ini juga akan menjadi bagian dari program revitalisasi fasilitas PT Arun guna menghidupkan kembali sejumlah industri vital di daerah itu yang selama ini tidak bisa hidup lagi karena ketiadaan gas.

"Kita meminta agar Arun ke depan bisa jadi terminal yang menerima gas dari luar. Pemerintah bisa memanfaatkan tangki-tangki raksasa tersebut sebagai tempat penyimpanan gas, dan tidak perlu membangun terminal baru di Belawan, sementara di Aceh tersedia fasilitas yang jauh lebih baik dan menguntungkan," ujar Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar, kepada wartawan, Jumat (13/1).

Nazar menyatakan, pemanfaatan terminal penerimaan Arun akan memberi efek domino bagi roda perekonomian Aceh. "Aceh membutuhkan perhatian kita semua termasuk pembangunan kawasan industrinya," sebutnya.

Menurutnya, saat ini sarana pendukung pemanfaatan kilang LNG Arun untuk terminal penerima gas di Lhokseumawe itu tersedia seperti pelabuhan bagi kapal yang akan memasok gas. Selain kilang bisa dimanfaatkan kembali untuk terminal penerima gas, infrastruktur pendukung juga sudah tersedia, termasuk letaknya yang sangat strategis di Aceh.

"Fasilitas yang ada di Arun itu tentu bisa dialihfungsikan jadi terminal gas. Tentu sayang jika aset yang mencapai Rp6,3 triliun itu sampai menjadi besi tua yang tidak terpakai, padahal sangat bermanfaat," kata Muhammad Nazar.

Disebutkannya, jika bekas kilang LNG Arun itu difungsikan sebagai terminal penerima gas, maka minimal akan mampu memasok kebutuhan gas untuk menghidupkan sejumlah industri di Aceh, seperti PT KKA, PT AAF,, dan PT Aromatic.

Jika bekas kilang LNG Arun dialihkan fungsinya menjadi terminal penerima gas, akan terkoneksi dengan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025.

"Aceh merupakan salah satu provinsi yang masuk dalam program MP3EI di Sumatera. Dengan difungsikan bekas kilang LNG Arun menjadi terminal penerima gas, maka akan memberi manfaat besar bagi Aceh," tambah Wagub.

Dukungan DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR-RI yang juga Ketua Tim Pemantau Otsus Aceh dan Papua, Priyo Budi Santoso, mendesak Presiden merevisi Instruksi Presiden (Inpres) No 1/2010 dengan memberi peluang untuk memfungsikan fasilitas terminal penerima gas Arun.

"Pemerintah jangan sampai menelantarkan fasilitas yang sudah tersedia tersebut. Untuk itu segera revisi Inpresnya," ujar Priyo Budi Santoso.

Pengamat ekonomi Aceh, T Neta Firdaus SE, menyatakan, semestinya DPR bukan hanya mendesak merevisi Inpres itu, tapi juga mendesak pengesahan RPP Migas Aceh.

"Anehnya, kenapa pemerintah malah mau membangun tangki penyimpanan baru di Belawan, Sumut, sementara di Aceh tersedia fasilitas jauh lebih baik dan menguntungkan. Padahal terminal gas Arun berkapasitas sangat besar dan letaknya di darat. Gas dari sana bisa segera dimanfaatkan industri pupuk dan PLN karena infrastrukturnya sudah tersedia," ujar Neta.

Ditambahkannya, secara ekonomis jauh efesien memanfaatkan fasilitas Arun daripada membangun baru. Sayangnya, pemerintah telah menerbitkan Inpres yang berisi pembangunan Terminal Gas Apung baru di Belawan.

"Kita menilai pemerintah pusat lebih suka menghambur-hamburkan uang rakyat dengan membangun proyek baru daripada memanfaatkan fasilitas yang sudah ada. Apa karena gas Arun yang semakin berkurang sehingga pemerintah pusat enggan menfungsikan fasilitas terminal penerimaan gas Arun. Padahal jika terminal gas Arun dimanfaatkan, bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan PIM, AAF, PLN dan dialirkan ke Belawan," katanya. (mhd)

Post a Comment

Previous Post Next Post