Petaka Pasca - Migas


Oleh Jafaruddin


BERAKHIRNYA operasional kilang PT Arun NGL pada 2014 mendatang, akan berdampak luas bagi kehidupan sosial ekonomi di Aceh. Bahkan jika tidak segera dicari solusinya, bukan tidak mungkin akan menjadi satu petaka bagi kelanjutan pembangunan di Aceh. Sebab, hampir sebagian besar anggaran pembangunan yang menopang APBA/APBK kita setiap tahunnya, sangat tergantung dari dana bagi hasil migas.

Hilangnya sumber dana tersebut akan berdampak besar bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat di Aceh, terutama Aceh Utara yang selama ini mengandalkan dana tersebut sebagai anggaran pembangunan. Lihat saja tahun 2010, ketika bobolnya kas deposito Aceh Utara Rp 220 miliar, pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat lumpuh, pembayaran jerih keuchik tertunggak, pembayaran honor guru ngaji juga terpaksa ditiadakan, bantuan dayah juga dihentikan, dan angka penganguran meningkat tajam.

Ketika masih mendapat dana hasil migas saja, angka pengangguran di Aceh meningkat. Tahun 2011 pengangguran di Aceh 171.000 orang, bertambah sekitar 5.000 orang dari sebelumnya (Serambi Indonesia, 6/5/2011). Kemudian angka tertinggi di Aceh Utara, 50.043 orang. Lalu, apakah pemerintah kita sudah mempersiakan konsep sebelum petaka tersebut terjadi?

Sampai sekarang belum ada tanda-tanda yang pasti untuk mempersiapkan diri. Elit Aceh lupa dengan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, karena sibuk “bertikai” soal tunda-lanjut pilkada, sehingga persoalan yang cukup krusial menjadi terabaikan.

Jika kilang Arun gagal dimanfaatkan sebagai reiciving terminal, bagaimana pemerintah mengurangi kemiskinan di Aceh. Pengalaman sebelumnya, ketika dana masih melimpah ruah, tapi pengangguran terus bertambah. Nah, bagaimana ketika nantinya tak mendapatkan lagi dana hasil bagi migas.

Sebelum persoalan itu muncul, persoalan lama masih cukup komplek karena selama ini “kering” dari pembangunan. Bayangkan saja, 852 desa dari 27 kecamatan, sebagian besar masih belum tersentuh pembangunan fisik yang memadai.

Dari segi kesehatan, juga masih banyak warga di Aceh Utara belum mendapat pelayanan maksimal, karena masih ada puskesmas dan puskesmas pembantu belum berfungsi, bides yang masih belum merata. Begitu juga dengan sektor pendidikan. Masih banyak rumah sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai.

Ancaman lain industri di Aceh akan semakin sulit dihidupkan seperti PT Asean Aceh Fertilizer (AAF) dan Pabrik Kertas Kraft Aceh (KKA). Bahkan PT Pupuk Iskandar (PIM) akan kesulitan mendapatkan pasokan gas. Tahun sebelumnya saja pabrik tersebut juga hidup-mati karena kesulitan mendapat bahan baku dari PT Arun.

Solusi

Menurut penulis, setidaknya ada dua langkah yang bisa dilakukan sebagai solusi. Pertama, mulai sekarang Pemerintah Aceh harus meloby pemerintah pusat supaya kilang PT Arun bisa difungsikan sebagai terminal reiciving. Dengan berfungsi sebagai terminal reiciving ini fasilitas kilang LNG Arun dapat dikonversi menjadi gas recieving terminal unit yang mampu menyuplai gas alam sekitar 200 MMscfd, dan dapat ditingkatkan 320 MMscfd.

Kalkulasi dengan kapasitas itu dapat kembali menghidupkan PIM yang akan membutuhkan 110 MMscfd, AAF sekitar 60 MMsscfd, KKA sekitar 15 MMscfd, juga dapat menghidupkan sarana pembangkit listrik (Serambi Indonesia, 14/12/2011). Dan yang paling penting, dengan beroperasinya semua pabrik-pabrik itu, bisa menampung banyak tenaga kerja yang berarti pula akan mengurangi angka pengangguran.

Jadi menurut penulis, mulai dari sekarang harus melakukan upaya tersebut supaya kilang Arun yang diprediksi sekitar Rp 6,3 triliun tak menjadi beri tua. Kenapa Pemda Sumatera Utara yang belum memiliki fasilitas, tapi bisa melobi pemerintah pusat sehingga lahirnya Intruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2011. Seharusnya pemerintah kita yang lebih dulu melobinya sebagai daerah penghasil migas.

Langkah kedua, menurut penulis pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Utara memaksimalkan pembangunan dengan memanfaatkan potensi yang ada. memprioritaskan pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan juga kelauatan dan perikanan. Sehingga ketika migas di Aceh tak dapat dieksploitasi, masih ada sektor lain yang dapat diandalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Mengapa sektor pertanian dan Perikanan? Karena mayoritas penduduk di Aceh Utara, menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut. Selama ini sektor pertanian diabaikan, padahal dengan dukungan lahan yang luas tentunya sangat mejanjikan jika dikembangkan. Lihat saja, Pemprov Gorontalo di Sulawesi, berhasil mengurangi angka kemiskinan dalam waktu setengah tahun dengan program jagungisasi.

Belum memadai

Mengapa pemerintah kita juga tidak mengadopsi keberhasilan yang memang cocok diterapkan di Aceh. Selama ini petani di Aceh masih kesulitan untuk melakukan semua jenis budidaya, karena belum memadai sarana produksi (Saprodi), sehingga produksinya belum mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Ribuan hektare areal sawah masih telantar karena belum ada irigasi.

Untuk itu, tahun pertama, membangun saluran irigasi sehingga semua areal sawah dapat dimanfaatkan. Langkah selanjutnya memaksimalkan kinerja petugas penyuluhan untuk turun ke desa melakukan pendampingan kepada petani. Mengajarkan petani bagaimana pola tanam yang meningkatkan hasil tanpa perluasan lahan, seperti pola Sistem Rice Intesifikation (SRI). Kemudian sistem pengendalian hama yang ramah lingkungan.

Persoalan yang dihadapi masyarakat selama ini, mayoritas petani di Aceh Utara belum mampu melakukan pengendalian hama secara terpadu, seperti pemanfaatan musuh alami sebagai predator untuk memberantas hama. Kemudian pola tanam yang serentak supaya gagal panen tak terjadi lagi.

Sektor lain yang cukup potensial dikembangkan adalah perikanan tambak dan kelautan. Karena selain mayoritas kedua petani di Aceh utara adalah petani tambak dan juga nelayan. Sebelum krisis moneter, salah satu andalan ekspor dari Aceh adalah udang. Namun, kini puluhan ribu hektare tambak petani di Aceh pascatsunami telantar.

Sektor perkebunan juga merupakan solusi untuk mengatasi ketergantungan pada migas. Salah satu komoditas yang bisa dikembangkan adalah coklat, sebab lahan yang ditanami tanaman tersebut masih dapat diwarisi ke generasi berikutnya. Jika tahapan tersebut sudah mulai dipersiapkan sekarang, kendati tak dapat diatasi dalam waktu dekat, tapi secara pelan dan pasti akan teratasi.

***

Penulis adalah Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara. 
Rubrik Opini Serambi Indonesia

Post a Comment

Previous Post Next Post