Tahun 2011 sebentar lagi akan meninggalkan kita. Tentu, berbagai agenda telah dipersiapkan jauh-jauh hari untuk merayakan detik-detik pergantian tahun baru 2012. Malam pergantian tahun, tentunya bakal disambut dengan meriah oleh masyarakat apalagi di kota besar.
Sebagai satu-satunya propinsi yang menerapkan Syariat Islam, pemerintah daerah Aceh (MUSPIDA) bersama unsur Majelis Permusyawatan Ulama (MPU) menyerukan kepada seluruh warga Banda Aceh agar tidak ikut serta merayakan malam pergantian tahun 2012.
Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh melarang keras masyarakat Aceh melakukan hura-hura saat perayaan malam tahun baru 2012 nanti. “Kami meminta Pemerintah Aceh memantau dan mengawasi hura -hura di malam pergantian tahun baru nanti, agar tidak ada pelanggaran syariat,” pintanya.
“Kami sudah mengeluarkan seruan tentang tidak dibenarkannya perayaan tahun baru dengan huru-hara pada malam pergantian tahun baru,” kata Ketua MPU Aceh, Prof DR Tgk Muslim Ibrahim, Senin (26/12 HA).
Seruan dalam ukuran besar, disiarkan harian lokal Serambi Indonesia, 28/12 dan ditanda-tangani sembilan unsur pemerintah yaitu Walikota, Ketua DPRK, Komandan Kodim, Kepolisian Resort Kota, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, MPU, Mahkamah Syariah, dan Dinas Syariat Islam.
MPU Aceh mengimbau agar kegiatan malam pergantian tahun difokuskan pada dzikir, wirid, doa, tafakur, dan membaca Al-Quran. Menurutnya, malam pergantian tahun baru dijadikan masyarakat sebagai momentum renungan 7 tahun duka tsunami untuk memulai masa depan menjadi lebih baik.
Untuk memaksimalkan aturan dan himbauan itu, MPU membutuhkan dukungan dari penegak hukum. Selain itu, MPU juga mengharapkan Ormas-Ormas Islam dan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggar syariat di malam pergantian tahun baru nanti.
***
