Korban Tragedi Simpang KKA Kembali Menggugat


Para korban tragedi penembakan Simpang KKA, Aceh Utara, untuk sekian kalinya menuntut pengusutan tuntas dan penegakan hukum seadil-adilnya atas peristiwa berdarah itu. Tragedi yang sudah berlangsung 11 tahun dan menewaskan 46 warga serta melukai ratusan lainnya itu hingga kini masih gelap.

Ketua Komunitas Korban Aceh Utara Murthala, mengungkapkan, trauma atas tragedi tersebut hingga saat ini masih dirasakan warga yang menyaksikan dan menjadi korban penembakan membabi buta oleh aparat TNI itu. Banyak keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Mereka tak pernah bisa melupakan peristiwa itu.

"Berkali-kali kami sudah menyampaikan agar ada pengusutan dan pengadilan HAM dalam peristiwa itu kepada pemerintah. NGO dan aktivis hak asasi manusia pun membantu kami, tetapi sampai sekarang tak pernah ada langkah apa pun dari pemerintah. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang dijanjikan pun sekadar janji," kata Murthala.

Hal tersebut disampaikan Murthala dalam acara malam renungan peringatan hari HAM sedunia di Taman Putroe Phang, Banda Aceh, Sabtu. Acara tersebut digelar sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Aceh, seperti Koalisi NGO HAM, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh, Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPUK) Aceh, Balai Syura Inong Aceh, dan lain-lain.

Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah korban dan anggota keluarga korban peristiwa Simpang KKA Aceh Utara. Hadir pula perwakilan Komisi Nasional HAM Aceh. Tak ada satu pun wakil pemerintah setempat yang hadir di acara ini.

Tragedi Simpang KKA disebut sebagai tragedi kemanusiaan paling memilukan terhadap masyarakat sipil Aceh pada masa konflik. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 3 Mei 1999, pukul 12.30 di Simpang KKA, Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Peristiwa tersebut bermula dari aksi unjuk rasa warga setempat terhadap aktivitas aparat keamanan di desa mereka. Unjuk rasa itu berkembang menjadi kisruh, yang diduga akibat adanya provokasi. Aparat keamanan lalu menembaki warga.

Berdasarkan laporan Koalisi NGO HAM Aceh, akibat penembakan itu, 46 warga tewas, 156 orang luka, dan 10 lainnya hilang. Korban meninggal di antaranya anak-anak dan perempuan.

"Setelah peristiwa itu, jangankan penegakan hukum yang adil, bantuan konseling dan ekonomi pun tak pernah kami terima. Setiap tahun peristiwa itu diperingati, yang peduli hanya kawan-kawan NGO," ujar Murthala.

Rukayah, keluarga korban tragedi Simpang KKA, mengatakan, semangat korban dan keluarga korban untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak keadilan mereka masih terus menyala. Sampai kapan pun, katanya, korban akan terus menggugat kepada pemerin tah akan pengadilan yang adil atas kejadian itu.

"Walau nanti akhirnya hanya anak cucu kami yang merasakan keadilan itu, kami tak akan menyerah untuk memperjuangkan ini," katanya. (Kompas.com)

Post a Comment

Previous Post Next Post