
Berita tentang kontribusi Aceh untuk warisan budaya dunia bahwa tari saman dari Aceh ditetapkan menjadi warisan budaya nonbenda (intagible) oleh United Nations Educatioal, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).
Badan Resmi PBB untuk Urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Budaya ini akan memutuskan status tari saman, setelah dilakukan Sidang VI Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Nonbenda di Bali pada 22-29 November 2011.
Pada 24 November mendatang secara resmi bakal diketuk palu oleh Unesco bahwa tari saman dijadikan warisan budaya dunia untuk kategori nonbenda. “Sedangkan tanggal November, tarian saman akan dipentaskan secara kolosal,” kata Wakil Menteri Bidang Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Wiendu Nuryanti di Yogyakarta, Sabtu (19/11).
Berita tersebut tentu saja menggembirakan kita semua. Bukan saja sebagai orang Aceh, tetapi juga sebagai warga Indonesia. Sebab, bertambah lagi satu warisan budaya Indonesia yang sudah diakui oleh Unesco, selain batik, wayang, keris, dan angklung.
Akan tetapi, jika kita tilik empat warisan budaya Indonesia yang sudah diakui Unesco sebagai warisan budaya dunia itu, semuanya berasal dari kebudayaan Jawa/Solo. Seakan budaya nonbenda lainnya yang tumbuh kembang di luar Pulau Jawa tidak berhak mendapat pengakuan nasional dan internasional.
Tapi kali ini, dengan diakuinya saman yang berasal dari Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, sebagai warisan budaya dunia, maka dengan sendirinya terbantahlah asumsi bahwa seolah hanya warisan budaya Jawa saja yang berhak mendominasi pengakuan internasional.
Jujur saja, Aceh, sebagaimana halnya Minangkabau, masih memiliki banyak tarian etnik yang mampu menghipnotis siapa pun penontonnya. Sebut saja rapa-i geleng, seudati, tarek pukat, dan didong sebagai contoh. Senjata semirip keris pun Aceh punya, yakni rencong yang sudah terkenal ke mancanegara sebagai senjata tradisional sekaligus souvenir terkenal khas Aceh.
Artinya, asal jeli dan proaktif, Aceh dapat kembali mendaftarkan seni budaya lain yang dimilikinya ke Unesco. Upaya ke arah ini harus dilakukan secara riil. Barangkali kita mulai dengan melakukan inventarisasi seni budaya Aceh, diikuti dengan konsolidasi dan patenisasi. Langkah berikutnya adalah promosi dan publikasi.
Kisah sukses tari saman ini harus kita tiru untuk khazanah budaya Aceh lainnya, agar kelak mendapat pengakuan Unesco juga. Dengan demikian, publikasi positif Aceh di mata dunia bakal meningkat untuk mengubah mindset negatif tentang Aceh sebagai wilayah konflik dan area bencana tsunami. Sekali lagi, selamat untuk tari saman sebagai warisan budaya dunia. Dan setelah saman, harusnya ada lagi!
***